GARUT, stikeskhg.ac.id – Bagi peserta yang telah dinyatakan lolos pada Seleksi Ujian Masuk Gelombang 1 maupun Jalur Prestasi (Rapot) STIKes Karsa Husada Garut diwajibkan untuk melanjutkan proses Registrasi Ulang. Periode Registrasi ulang dilakukan pada 10 Juli – 29 Juli 2023.
Proses ini meliputi kewajiban untuk melunasi keuangan dan melengkapi persyaratan registrasi akademik. Daftar ulang dapat dilakukan secara Online maupun Offline di Kampus II, Jalan Nusa Indah No.24 Tarogong, Garut.
Setelah menerima hasil kelulusan, berikut tahapan Registrasi Ulang bagi mahasiswa baru STIKes Karsa Husada Garut :
1.Upload Berkas Administrasi
Mahasiswa diharuskan mengupload berkas dalam bentuk PDF dengan ukuran maksimal 2Mb sebagai berikut :
- Legalisir Ijazah/SKHU/Surat Keterangan Lulus
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Bukti Pembayaran (kwitansi) Tes Kesehatan
- SKCK
2.Verifikasi
Setelah mahasiswa selesai uplaod berkas, selanjutnya akan diverifikasi oleh admin PMB. Jika berkas sudah sesuai maka akan muncul tombol untuk generate Nomor Virtual Account (VA).
3. Rincian Biaya Untuk Daftar Ulang
Pada registrasi pertama, calon mahasiswa baru wajib membayar Sumbangan Pengelola Pendidikan (SPP), Registrasi, Iuran Kemahasiswaan (IKM), Dana Sumbangan Pendidikan (DPP), Program Pengenalan Studi (PPS), Uang Bangunan, dan Seragam. Akses rincian biaya selengkapnya di laman https://stikes.stikeskhg.ac.id/biaya-kuliah/ Perlu diperhatikan, besaran biaya di setiap gelombang, jenis penerimaan, dan program studi berbeda-beda. Biaya registrasi ulang minimal 80% dari total keseluruhan.
4. Kontak Informasi Registrasi Ulang
Untuk mengetahui informasi registrasi ulang, calon mahasiswa dapat menghubungi kontak di bawah ini:
Admin 1 : 0853 3000 0917
Admin 2 : 0821 7783 0047