STIKes Karsa Husada Garut

BNN : “Garut darurat penyalahgunaan narkoba”

Pemaparan materi tentang bahasa psikotropika oleh petugas BNN Kab. Garut pada acara Pengenalan Program Studi (PPS) Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2022/2023 STIKes Karsa Husada Garut pada Selasa, (30/08/22)

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut mengisi materi bagi mahasiswa baru pada acara Pengenalan Program Studi (PPS) Tahun Akademik 2022/2023 secara hybrid di kampus 2 STIKes Karsa Husada Garut Jalan Nusa Indah No. 24, Garut pada Selasa, (30/08/22). Kegiatan diikuti oleh seluruh mahasiswa baru baik secara online maupun offline.

Menurut UUD No 35 Tahun 2009 , Narkotika terbagi menjadi 3 golongan. Golongan 1 yaitu narkotika yang tidak dapat digunakan untuk medis hanya untuk keilmuan seperti ganja dan sabu, morfin. Golongan 2 yaitu narkotika yang dapat digunakan untuk medis. Golongan 3 yaitu jenis narkotika untuk medis dengan resep dokter.

“Saat ini wilayah Garut sedang dalam keadaan darurat dan menghawatirkan terhadap penggunaan psikotropika/narkoba,” tutur Fatah dalam pidatonya.

Selanjutnya beliau menuturkan bahwa pengaruh utama remaja dalam penyalahgunaan narkoba adalah rasa ingin tahu yang tinggi, lingkungan dan broken home.

Beliau berharap bagi para remaja wajib memiliki konsep diri apa yang menjadi kelemahan dan kelebihan mereka. Dengan demikian maka akan muncul sense of awarness dalam diri. kelemahan bukan dijadikan alasan untuk menjadi lebih buruk tetapi harus lebih baik, berani menolak, dan kampus bebas narkoba.